Whistle Blower adalah seseorang yang melaporkan perbuatan dugaaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempatnya bekerja, atau pihak terkait lainnya yang memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait Pelayanan Masyarakat, Tatalaksana / Regulasi, Penyalahgunaan Wewenang, serta Pengaduan masyarakat lainnya berupa Aspirasi maupun Informasi
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id
Laporan benturan kepentingan para pejabat/jajaran BBLK Jakarta
Pendaftaran (021) 421-2524
Email pemasaranbblkjakarta@gmail.com
Alamat Jl. Percetakan Negara No. 23B, RT 23 / RW 7, Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10560
© Balai Besar Laboratorium Kesehatan 2023