Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan. Sebagai Laboratorium Kesehatan yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK), BBLK Jakarta diberi amanat untuk melaksanakan program-program pemerintah dan melayani masyarakat umum dalam bidang pelayanan laboratorium Kesehatan.
Tugas Pokok BBLK Jakarta berdasarkan Permenkes Nomor 52 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, adalah melaksanakan pelayanan laboratorium klinik, uji kesehatan dan laboratorium kesehatan masyarakat, dan pemberian bimbingan teknis di bidang laboratorium kesehatan.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, BBLK Jakarta menyelenggarakan fungsi:
Sumber daya yang dimiliki ditunjang oleh tenaga analis kesehatan dan analis kimia yang telah terlatih serta peralatan laboratorium yang mutakhir serta ruang Biosafety Level 2 (BSL 2).
"Menjadi Laboratorium Kesehatan Pembina dan Rujukan Nasional yang Unggul dan Terpercaya" .
SMART
Semangat, Melayani dengan hati, Akurat, Responsif dan Transparan
Pendaftaran
(021) 421-2524
Email
pemasaranbblkjakarta@gmail.com
Alamat
Jl. Percetakan Negara No. 23B, RT 23 / RW 7, Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10560